TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat: Jakarta Lebih Baik Disebut Metropolitan daripada Aglomerasi

Aglomerasi lebih digunakan untuk menyebut daerah pele

Diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan menggeser pusat kekuasaan pemerintah pusat dari Jakarta. Jakarta yang baru akan menjadi pusat bisnis dan ekonomi. Rencananya, Jakarta akan diubah menjadi kawasan aglomerasi sesuai dengan draf Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). 

RUU tersebut menjelaskan kawasan aglomerasi sebagai wilayah perkotaan yang menggabungkan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten, meskipun berbeda administratif.

Meski demikian, Peneliti Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Yoga, menyoroti terminologi penggunaan kata aglomerasi yang seharusnya menggunakan kata metropolitan.

Yoga menjelaskan, aglomerasi lebih sering digunakan untuk menyebut daerah peleburan atau pemekaran wilayah, bukan dalam konteks perencanaan wilayah.

“Dalam RUU ini, terutama misalnya di pasal 2. Tadinya itu disebutkan kalau jadi draf yang lama itu kan ada yang namanya istilah aglomerasi. Sebenarnya tujuan pemerintah itu aglomerasi diganti menjadi kawasan metropolitan. Karena yang dimaksud dengan kawasan aglomerasi itu tidak ada istilahnya dalam konteks tata ruang,” kata dia di Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Puan Sebut DPR Sudah Terima Surpres RUU DKJ

1. Lebih tepat metropolitan daripada aglomerasi

Peneliti Pusat Studi Perkotaan Nirwono Yoga dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti ini juga mencatat penamaan wilayah. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengacu pada istilah yang umum digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PUPR. 

Dia menyarankan agar Jakarta dan sekitarnya lebih tepat disebut sebagai kawasan metropolitan daripada aglomerasi.

“Jakarta statusnya kalau lihat dari penduduk, masuknya harusnya megapolitan bukan metropolitan sebenarnya. Tapi kalau lihat dari istilah yang digunakan oleh pemerintah dalam penyempurnaan ini yang digunakan dalam kawasan metropolitan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Dorong BUMD untuk Wujudkan Jakarta Global City

2. Dorong penggunaan pemakaian kata Metropolitan

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yoga menekankan, penamaan wilayah harus memperhatikan pemahaman yang lebih mendalam dan mencerminkan makna sebenarnya. 

“Setelah ini apa yang saya dorong adalah pemakaian aglomerasi tadi harus kita ganti menjadi kawasan metropolitan. Ini lebih kepada pemenuhan makna sebenarnya, karena dimaksud dengan aglomerasi tadi,” ujarnya.

Baca Juga: 34 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir, Ini Daftar Terbarunya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya