TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyidik Cek Kamera Mesin Absen untuk Dalami Kebakaran Kejagung 

Sejumlah sidik jari serta DNA juga diperiksa

Keadaan Gedung Kejaksaan Agung Setelah Semalaman Dilalah Api pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Bareskrim Polri melakukan analisis dan evaluasi (anev) setelah memeriksa sejumlah ahli pada Senin, 5 Oktober 2020, dalam proses penyidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini, sejumlah saksi juga turut diperiksa.

“Penyidik memeriksa Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, pemeriksaan digital terhadap kamera pemantau pada mesin absensi yang berada di lobi utama gedung Kejagung, dan memeriksa sidik jari serta DNA terhadap barang bukti yang ditemukan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Kebakaran Kejagung, Polri Telusuri Rekening Gendut Cleaning Service

1. Sudah ada muatan hukum dalam kasus ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri (YouTube.com/Tribarata TV)

Penyidik juga telah menyiapkan konsep pertanyaan untuk mendalami pemeriksaan orang-orang yang ada di lantai 6 aula Biro Kepegawaian.

Walau kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan sudah memiliki muatan hukum yakni Pasal 187 dan 188 KUHP, namun hingga kini belum ada pihak yang dijadikan tersangka.

“Penyidik membuat konsep pertanyaan guna pendalaman pemeriksaan kepada orang-orang yang berada di lantai 6, (di) aula Biro Kepegawaian (Gedung Kejagung), sebagai bentuk tindak lanjut analisis dan evaluasi,” kata Awi.

2. Lima ahli mulai dari ahli gigi hingga ahli DNA telah dimintai keterangan

Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Dia mengatakan, penyidik telah meminta keterangan lima ahli mulai dari ahli gigi dari RSGM Ladokgi TNI AL, ahli kebakaran, ahli dari Kementerian Kesehatan, serta ahli DNA dan ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri.

Awi juga menjelaskan, polisi turut memeriksa keadaan lift di Kejagung dengan mengambil DNA dan sidik jari pada tombol lift bagian dalam. Selain itu, tim perusahaan pembuat lift dari PT Mitsubishi Electric, juga telah diperiksa.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Panggil Penjual Minyak Pembersih

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya