Perempuan Pembakar Bendera Merah Putih Diboyong ke Rumah Sakit Jiwa
Pelaku tidak setuju Indonesia terdaftar di PBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aksi pembakaran Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh seorang wanita di Lampung, terungkap setelah video pembakaran itu beredar di dunia maya. Video itu mulai viral pada Minggu, 2 Agustus 2020 malam. Pelaku diketahui bernama Man Astutiningtiyas (MA) berusia 33 tahun.
Kepada polisi MA mengakui sengaja melakukan aksinya, lalu mengunggah videonya sendiri ke media sosial pribadinya.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, MA terlihat membakar sehelai Bendera Merah Putih dengan api yang berasal dari sebuah lampu minyak.
Baca Juga: [INFOGRAFIS] 12 Fakta Unik Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia
1. Mengunggah video dengan tulisan kasar
Bukan hanya membakar bendera, dalam unggahan di akun Facebooknya, pelaku juga menuliskan narasi kebencian dengan kalimat-kalimat kasar dan kotor.
Dilansir akun Instagram @ndorobeii, tangkapan layar pembakaran bendera itu telah dikomentari 187 orang sejak diunggah pada Minggu 2 Agustus lalu.
Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Bendera Merah-Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus!