TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan 6 Tahanan Polri Positif COVID-19

Tujuh tahanan yang positif COVID-19 dibawa ke RS Polri

Jumhur Hidayat (ANTARA FOTO/Jafkhairi)

Jakarta IDN Times - Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dinyatakan positif COVID-19. Bukan hanya Jumhur, ada sejumlah tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri yang juga positif virus corona.

"Tujuh tahanan DitipidSiber positif COVID-19," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Hakim Tolak Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan, Kasus Akan Berlanjut

1. Tujuh tahanan yang positif COVID-19 di antaranya Gus Nur

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Argo menjabarkan tujuh tahanan yang terkonfirmasi COVID-19, di antaranya adalah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Tujuh orang tersebut adalah tahanan perkara KAMI Medan yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.

Kemudian, Jumhur Hidayat yang masuk kategori perkara KAMI Jakarta, Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur dengan perkara ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Serta, Kewa Siba perkara penipuan dan Drelia Wangsih perkara penipuan penjualan logam mulia online.

2. Tujuh tahanan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Seorang pasien dengan penyakit virus korona (COVID-19) berbaring di tempat tidur di University Hospital Medical Center Bezanijska kosa di Belgrade, Serbia, Sabtu (25/7/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Dengan adanya kasus ini, Argo mengatakan, polisi membawa tujuh tahanan tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan COVID-19.

Para tahanan tersebut dipindahkan pada Minggu, 15 November 2020 pukul 20.15 WIB.

Baca Juga: Polisi Juga Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya