Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan 6 Tahanan Polri Positif COVID-19
Tujuh tahanan yang positif COVID-19 dibawa ke RS Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dinyatakan positif COVID-19. Bukan hanya Jumhur, ada sejumlah tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri yang juga positif virus corona.
"Tujuh tahanan DitipidSiber positif COVID-19," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Hakim Tolak Sidang Praperadilan Ketua KAMI Medan, Kasus Akan Berlanjut
1. Tujuh tahanan yang positif COVID-19 di antaranya Gus Nur
Argo menjabarkan tujuh tahanan yang terkonfirmasi COVID-19, di antaranya adalah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.
Tujuh orang tersebut adalah tahanan perkara KAMI Medan yakni Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
Kemudian, Jumhur Hidayat yang masuk kategori perkara KAMI Jakarta, Sugi Nur Rahardja atau Gus Nur dengan perkara ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Serta, Kewa Siba perkara penipuan dan Drelia Wangsih perkara penipuan penjualan logam mulia online.