Polda Metro Tangkap Wanita Otak Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental
Mobil dijual di bawah harga pasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penggelapan sekitar 50 mobil rental. Empat orang berhasil diringkus, mereka berinisial T, MZI, NRU, dan NS (24).
"Pelaku yang kita amankan empat orang, aktor utamanya seorang wanita, modusnya ada beberapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir ANTARA, Senin, 24 Mei 2021.
Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental, Polisi Polresta Bandar Lampung Diduga Terlibat
1. Modusnya sewa mobil kemudian dijual
Yusri menjelaskan salah satu modus komplotan ini adalah dengan menyewa mobil, kemudian dijual dengan harga miring, namun hanya menyerahkan mobil dan STNK dengan janji BPKB menyusul.
Modus lainnya adalah menjual mobil dengan status masih kredit kepada salah satu lembaga pembiayaan kredit mobil atau leasing.
Baca Juga: Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Trenggalek Dibekuk Polisi