Polisi akan Jemput Paksa Hadi Pranoto!
Hal itu dilakukan jika Hadi mangkir lagi dari panggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terlapor atas kasus berita bohong, Hadi Pranoto, hingga saat ini belum memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengultimatum Hadi agar bisa diperiksa oleh polisi soal kasus berita bohong yang menjeratnya bersama musisi Anji terkait klaim obat herbal COVID-19.
"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP, kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik tadi sudah menyampaikan Minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Alasan Sakit, Hadi Pranoto Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
1. Hadi akan dijemput paksa oleh Polisi
Yusri menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak ada panggilan polisi yang ketiga kalinya untuk Hadi, kini yang ada istilahnya adalah pemberian surat perintah membawa atau jemput paksa Hadi.
"Nanti akan kita ultimatum nanti karena di dalam aturan pemanggilan ketiga yang adalah surat izin membawa," kata dia.
Baca Juga: Hadi Pranoto Diduga Pura-pura Sakit, Hindari Polisi?