Polisi akan Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Rinaldi Pekan Depan
Polisi juga sedang rampungkan berkas perkara kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, masih berlanjut walau dua tersangka sudah tertangkap yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun, dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun.
Rencananya, pekan depan, Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan dua tersangka kasus pembunuhan berencana ini.
"Kita rencanakan minggu depan, kita coba periksa kejiwaan DAF ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Polisi Tengah Susun Berkas Perkara Dua Tersangka Mutilasi Rinaldi
1. Hasil sementara menunjukkan bahwa DAF tak punya gangguan jiwa
Yusri mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara tersangka DAF, sejauh ini tidak menunjukkan indikasi gangguan jiwa. Walau pun begitu pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
"Kalau kondisi tersangka ya normal, tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi," ujar dia
Baca Juga: Ngeri dan Sadis, Ini Deretan 7 Kasus Mutilasi di Indonesia