Polisi akan Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi Rinaldi Pekan Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, masih berlanjut walau dua tersangka sudah tertangkap yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun, dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun.
Rencananya, pekan depan, Polda Metro Jaya akan memeriksa kejiwaan dua tersangka kasus pembunuhan berencana ini.
"Kita rencanakan minggu depan, kita coba periksa kejiwaan DAF ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
1. Hasil sementara menunjukkan bahwa DAF tak punya gangguan jiwa
Yusri mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara tersangka DAF, sejauh ini tidak menunjukkan indikasi gangguan jiwa. Walau pun begitu pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.
"Kalau kondisi tersangka ya normal, tapi kita mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ini apakah ada kejiwaan lain harus kita dalami lagi," ujar dia
Baca Juga: Polisi Tengah Susun Berkas Perkara Dua Tersangka Mutilasi Rinaldi
2. Polisi sedang rampungkan berkas perkara
Yusri juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut. Berkas hingga saat ini masih dilengkapi.
"Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini baik itu pasal 340, 338, itu pembunuhan berencana dan pasal 365," kata Yusri.
3. Korban berkenalan dengan salah satu tersangka dari Tinder
Seperti diberitakan sebelumnya di IDN Times, dua tersangka yakni Laeli Atik Supriyatin (LAS), 27 tahun, dan Djumaidi Al Fajar (DAF), 26 tahun menggemparkan publik setelah membunuh dan memutilasi manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (RHW) yang jasadnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Jasad Rinaldi dimasukkan dalam koper dan ransel yang ditutupi kantong kresek. Korban dan tersangka Laeli berkenalan dari aplikasi cari jodoh yakni Tinder. Dia dibunuh dengan motif pemerasan, di mana dua tersangka ingin menguasai harta benda korban karena terhimpit kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Ngeri dan Sadis, Ini Deretan 7 Kasus Mutilasi di Indonesia