Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Johar Baru, 4 Orang Diringkus
Dua dari empat tersangka ternyata napi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dapur atau laboratorium ilegal pabrik narkotika berjenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat. Ada empat tersangka dalam kasus home industry ekstasi ini.
“Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan, sehingga tertangkap empat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari keterangan resminya, Rabu (8/1/2023).
Rumah dua lantai tersebut dijadikan tempat meramu narkotika, hingga diedarkan pada pembeli. Rumah dalam keadaan tertutup sehingga tak ada bedanya dengan rumah lain di sekelilingnya.
“Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang,” kata Ramadhan.
1. Dua dari empat tersangka adalah napi
Ramadhan menambahkan, dari keempat tersangka, ternyata dua tersangka di antaranya merupakan seorang napi. Mereka adalah SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).
“Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan, sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” kata dia.
Baca Juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Beli Sabu dari Teddy Minahasa