Polisi Panggil Korban Kasus Miss Universe Indonesia 2023 Pekan Depan
Ada tujuh finalis yang akan dimintai klarifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Agenda pemanggilan para finalis ini akan berlangsung pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, pemanggilan sejumlah korban itu adalah untuk mengklarifikasi laporan yang sebelumnya sudah dilayangkan melalui pengacara para finalis, Mellisa Anggraini.
"Tahap berikutnya adalah minggu depan kita lakukan klarifikasi tersebut," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Baca Juga: Polisi: Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia Ditutup Tirai Portable
Baca Juga: Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia Diamankan
1. Tujuh orang finalis akan diminta klarifikasi
Trunoyudo mengatakan, laporan dugaan pelecehan yang masuk ke Polda Metro Jaya mulanya berasal dari tiga orang korban yang akan menjadi saksi. Namun, seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kasus, akan ada tujuh orang yang bakal diklarifikasi.
"Dalam konteks laporan ada tiga, namun perkembangannya ada tujuh (korban dugaan pelecehan). Tadi yang saya sampaikan ada CSI, CSM, NK, PRJ, MFR, ELI, DPR. Jadi ada tujuh orang,” kata Trunoyudo.
Baca Juga: Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Ngadu ke LPSK
Baca Juga: Penyelenggara Miss Universe Klaim CCTV Mati, Polisi: Kami Dalami