Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia Diamankan

Komnas Perempuan menyebut untuk mencegah penyebaran

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta foto atau dokumentasi tubuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 untuk segera diamankan.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi meminta polisi segera mengamankan video, rekaman CCTV, hingga foto saat body checking finalis kontestan tersebut. Baik yang disimpan dan dikuasai oleh panitia maupun oleh orang-orang yang berada di tempat saat peristiwa itu terjadi.

“Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi penyebarannya,” kata Aminah dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Polda Metro Periksa Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia 2023

1. Apresiasi keberanian korban melapor

Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia DiamankanKuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) MA laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

Sementara, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, berpendapat agar kasus dugaan pelecehan seksual ini bisa diselesaikan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Penerapannya, kata dia, bisa dipastikan untuk pemenuhan hak-hak korban lewat penegakan hukum, penyelenggaraan layanan, dan upaya pencegahan.  

“Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban," kata dia.

"Komnas Perempuan juga tengah mendalami pengaduan ini karena selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu,” lanjut Andi.

Baca Juga: LPSK Siap Beri Perlindungan kepada Finalis Miss Universe Indonesia

2. Dalam konsep bisnis dan HAM perlu dukung penghapusan kekerasan perempuan

Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia DiamankanIDN Times/Indiana Malia

Hal senada disampaikan Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat. Ia mengingatkan dalam konsep bisnis dan HAM, korporasi perlu patuh, dan turut mendukung upaya penghapusan kekerasan pada perempuan. Khususnya kekerasan seksual sebagai bagian tidak terpisahkan dari pemajuan HAM.

“Dalam hal ini, penyelenggara di Indonesia maupun pemilik lisensi Miss Universe perlu mampu memastikan penyelenggaraan kegiatan secara bermartabat, berperspektif inklusif, dan melibatkan persetujuan serta pelindungan hak privasi peserta, saat ini dan juga pada masa mendatang,” kata Rainy.  

Baca Juga: Miss Universe Organization Tanggapi Kasus Pelecehan di Indonesia

3. Diperiksa tubuhnya dan dipotret tanpa busana

Komnas Minta Konten Body Checking Miss Universe Indonesia DiamankanPotret Kompilasi Hari Pertama Bootcamp Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram.com/missuniverse_id)

Kasus dugaan pelecehan seksual pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 terungkap usai ada unggahan yang menyebut para finalis diminta body checking tanpa busana. Selain itu, mereka juga dipotret tanpa busana di ruangan yang terdapat laki-laki.

Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengatakan, para finalis diminta mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana di hadapan laki-laki.

Hal ini terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah ballroom hotel dengan agenda fitting. Tak hanya body checking, mereka juga dipotret dalam kondisi tanpa busana. Dia mengatakan, dari 30 finalis, terdapat 10 orang lebih yang melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut.

"Kami juga cukup terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body Checking

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya