TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap WNA Prancis Pelaku Kekerasan Seksual pada 305 Anak

WNA Prancis iming-imingi korban jadi model

Konferensi pers kasus pemerkosaan 305 anak di bawah umur (Dok. IDN Times/Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Total ada 305 anak yang menjadi korban.

Kasus ini diungkap setelah adanya laporan masyarakat ketika ada WNA yang menawari korbannya pekerjaan sebagai seorang model. Korban awalnya ditawarkan pekerjaan sebagai model.

"Untuk korban sebanyak 305 anak ya. Kalau anak ini bisa dikatakan anak di bawah umur, berumur 18 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: KemenPPPA: Selama Pandemik Ada 3.087 Anak Jadi Korban Kekerasan

1. Mendandani dan mencari korban di mal bahkan di jalanan

Konferensi pers kasus pemerkosaan 305 anak di bawah umur (Dok. IDN Times/Humas Polda Metro Jaya)

Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dahulu mendandani korbannya. Nana menjelaskan, bahwa pelaku mencari korban di sejumlah mal. Bukan hanya itu, dia juga mencari korban dari kalangan anak jalanan. Setelah ditawari menjadi model, korban dibawa ke hotel dan didandani.

"Untuk modus operandi tersangka untuk berjalan-jalan di mana ada kerumunan anak-anak mereka mendekati, dibujuk dan diajak ditawarkan jadi foto model. Anak yang mau mereka bawa ke hotel," kata dia.

2. Pelaku dokumentasikan aksi bejatnya

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Nana menjelaskan bahwa ada tiga hotel yang dijadikan tempat pelaku melakukan aksinya. Tiga hotel tersebut telah disambangi sejak Desember 2019 sampai Juni 2020, hotel-hotel tersebut berada di kawasan Jakarta Barat.

Selain menyetubuhi korbannya, pelaku juga merekam aksi bejatnya ini. Dia sengaja menyetel dua kamera. Total sudah ada 305 video dari korban yang berbeda-beda.

"Mereka diiming-imingi jadi model foto di kamar yang bersangkutan dan anak tersebut difoto telanjang kemudian disetubuhi oleh tersangka. Dalam melakukan aksinya tersangka menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam adegan tersebut," ujarnya.

3. Temukan barang bukti berupa kostum untuk pemotretan

Konferensi pers kasus pemerkosaan 305 anak di bawah umur (Dok. IDN Times/Humas Polda Metro Jaya)

Kini pihak kepolisian sudah menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, kamera, alat bantu seks, hingga alat kontrasepsi. 

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian hanya menetapkan satu orang tersangka.

Kasus ini menambah deretan kisah pilu pelecehan dan kekerasan seksual bagi anak di bawah umur. Sebelumnya pihak kepolisian juga telah mengungkap kasus WNA Amerika yang melakukan eksploitasi anak.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Perkosaan Anak Korban Kekerasan oleh Kepala P2TP2A

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya