TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Gelar Operasi Zebra 2020 Bertepatan Libur Panjang Maulid Nabi

Tertibkan pengendara dan tegakkan protokol kesehatan

Ilustrasi kemacetan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa Polri akan mengadakan kegiatan Operasi Zebra 2020 mulai 26 Oktober hingga 6 November 2020. Hal ini bertepatan dengan libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas masyarakat di tengah pandemik COVID-19 dan akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sasaran operasi adalah pengendara lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lainnya. Dalam operasi ini, Istiono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya preemtif, preventif dan persuasif, jadi polisi tidak akan langsung memberi sanksi.

“Untuk itulah operasi zebra ini persentasenya, untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, preventif 40 persen dan preemtif 40 persen," kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Libur Panjang, Menhub Perkirakan Terjadi Kenaikan Penumpang 20 Persen

1. Operasi ini juga fokus pada penertiban protokol kesehatan

Warga kedapatan tidak mengenakan masker di wilayah Sesetan (Dok.IDN Times/Humas Pemkot Denpasar)

Istiono juga mengatakan bahwa operasi ini adalah operasi kemanusiaan, sehingga sasarannya tidak saja hanya pada pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi terjadinya kecelakaan, tetapi juga untuk para pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Jadi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan jaga jarak juga akan ditindak. Namun penindakannya akan dilakukan secara humanis.

"Di sinilah perlunya masing-masing Ditlantas di wilayah menyusun strategi cara bertindak dilakukan sesuai karakteristik daerahnya," ujarnya.

2. Pembatasan kendaraan bersumbu tiga

Truk trailer yang melindas korban di Tol Sigli-Banda Aceh, Aceh (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa, untuk memperlancar arus lalu lintas pada arus mudik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, akan ada pembatasan kendaraan bersumbu tiga yang dilakukan pada 27 Oktober pukul 12.00 WIB hingga 28 Oktober pukul 24.00 WIB.

"Dan untuk arus balik dilakukan pada 31 Oktober pukul 24.00 WIB sampai 2 November pukul 08.00 WIB. Juga dalam pengaturan dilakukan buka tutup di rest area," kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Macet Long Weekend, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya