Polri Klaim Pam Swakarsa Sekarang Berbeda dengan Era 1998
Seragam baru satpam baru bisa digunakan 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa isu Pam Swakarsa yang ada saat ini tak ada kaitannya dengan Orde Baru. Selama ini jumlah tenaga kepolisian dianggap kurang jika dibandingkan jumlah penduduk.
"(Isu) itu ditarik ke politik. Pada intinya ini mengukuhkan yang sudah ada, cuma pergantian pakaian satpam saja dari warna biru ke cokelat. (Seragam) yang biru dipakai satuan keamanan lingkungan, tidak ada kami tarik lagi ke 1998 (Orde Baru). Tidak ada," kata dia di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Soroti Pam Swakarsa, KontraS: Polri Pelihara Ketakutan di Masa Silam
1. Bisa tambah fungsi kepolisian di lapangan
Awi menjelaskan bahwa Satpam, satkamling dan pecalang telah ada sejak lama.
Maka dari itu peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa digunakan untuk menekankan perubahan seragam satpam.
Sedangkan, Kehadiran Pam Swakarsa diharapkan dapat menambah fungsi kepolisian di lapangan.
Baca Juga: Satpam hingga Pecalang Diberdayakan, Ini Poin-poin Aturan Pam Swakarsa