TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Siap Tindak Oknum Ormas yang 'Razia' Produk Prancis

Masyarakat diimbau tak terpancing aksi boikot produk Prancis

Warga yang memberi bantuan berbelanja bahan makanan kepada orang lanjut usia dan warga yang diisolasi Kota Nice, saat "lockdown" diberlakukan untuk memperlambat penyebaran penyakit virus corona, COVID-19 di Prancis, Kamis (26/3). ANTARA FOTO/REUTERS/Eric Gaillard/

Jakarta, IDN Times - Polri menyikapi sejumlah aksi penyisiran produk-produk Prancis yang berakhir pembakaran, yang diduga dilakukan sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) di beberapa daerah. Polri rencananya akan berkoordinasi dengan TNI dan satuan pengamanan pengelola tempat perbelanjaan, atau toko-toko yang berpotensi menjadi sasaran massa.

"Untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (4/11/2020).

Fenomena ini terjadi sebagai respons masyarakat dunia, khususnya umat muslim, terkait dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

Macron sebelumnya menegaskan tak akan melarang penerbitan karikatur Nabi Muhammad SAW, demi menghormari kebebasan berekspresi. Macron juga sempat mengasosiasikan Islam dengan sejumlah tindakan terorisme.

Bahkan, negara-negara Islam memprotes sikap Macron, dengan memboikot produk Prancis. Sejumlah organisasi Islam di Eropa juga melakukan protes atas tindakan presiden Negeri Mode itu.

Baca Juga: BPIP Kecam Presiden Prancis: Kekerasan Tak Ada Kaitannya dengan Agama

1. Polri ingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengangkat satu tangannya kepada penduduk saat ia mengunjungi jalan rusak di Beirut, Libanon, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/Thibault Camus/Pool via REUTERS)

Polri mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan-ajakan untuk memboikot produk asing lewat media sosial, khususnya produk Prancis yang kini marah terjadi. Awi mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan masyarakat harus patuh pada aturan yang ada.

"Jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai berbuat anarkis, dan tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum," kata dia.

2. Polisi akan tetap ambil langkah hukum jika ada masyarakat melawan hukum

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Namun, kata Awi, jika masyarakat tetap melakukan pemboikotan sejumlah produk Prancis dengan dasar kecaman kepada Presiden Emmanuel Macron, polisi juga akan mengambil langkah hukum.

"Kalau pun sampai terjadi, tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut," kata dia.

Baca Juga: Viral, Kades di Pamekasan Ancam Bakar Jika Warga Pakai Produk Prancis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya