PPDB DKI Sediakan 7 Jalur, Siswa Kurang Mampu Hingga Korban COVID-19
PPDB DKI dibuka mulai hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan kebijakan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB DKI dilaksanakan dengan kebijakan pemberian ruang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri, dan meminimalkan ketimpangan sosial.
"Keberpihakan tersebut terwujud melalui peningkatan kuota jalur afirmasi, untuk jenjang SMP dan SMA dari 20 persen menjadi 25 persen, dan jenjang SMK dari 20 persen menjadi 35 persen," tulis Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).
Baca Juga: PPDB Siap Dilaksanakan, Kemendikbud Buka 4 Jalur dengan 2 Metode
1. PPDB DKI Jakarta dibuka secara daring
PPDB DKI Jakarta mulai dibuka pada Kamis (11/6) hingga 3 Juli 2020 secara daring, dan bisa diakses setiap Senin hingga Sabtu, kecuali Minggu dan hari libur nasional.
Pendaftaran juga dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA atau SMK.
Pendaftaran daring akan dimulai dari proses pengajuan akun, pendaftaran atau pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk peserta didik yang lolos seleksi.
Baca Juga: Dibuka Pekan Depan, Begini Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta