Profil Kapolda Sulteng Agus Nugroho yang Disorot karena Kasus Pemerkosaan
Dia mengatakan kasus ini adalah persetubuhan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho kini menjadi sorotan usai mengatakan kasus kasus yang menimpa anak berusia 15 tahun di Parigi Moutong bukan termasuk pemerkosaan, melainkan persetubuhan.
Dalam kasus ini ada 11 pelaku pemerkosaan gadis 15 tahun itu. Mereka merupakan pria dengan berbagai profesi strategis antara lain kepala desa, guru, hingga seorang anggota Brimob.
Agus beralasan kasus kekerasan seksual terhadap korban terjadi karena tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman.
"Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," katanya dalam konferensi pers.
Baca Juga: ICJR Sayangkan Pernyataan Kapolda Sulteng soal Kasus Perkosaan Parimo
1. Agus pernah jabat Deputi Bidang Penindakan BPOM
Melansir dari laman p2k.stekom.ac.id,
Agus Nugroho merupakan Kapolda Sulawesi Tengah kelahiran 14 Agustus 1969.
Sebelum mengemban jabatan sebagai Kapolda Sulteng, jabatan terakhir jenderal bintang dua tersebut adalah Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Polri Janji Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di Sulteng