TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramai Petisi Blokir Kominfo, Protes Masyarakat soal PSE 

Warganet layangkan protes ke Kemenkominfo

Ilustrasi PSE (kominfo.go.id)

Jakarta, IDN Times - Warganet ramai-ramai membuat petisi usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Tanah Air, seperti Paypal.

Hal ini menuai protes dari warganet. Lewat gerakan di media sosial seperti Twitter dan Facebook, warganet juga ramai-ramai membuat petisi di Change.org. Hingga Senin (1/8/2022), setidaknya ada lima petisi yang dibuat oleh para pengguna internet.

"Salah satu petisi yang dibuat Fiqi Amd, misalnya, mempersoalkan kenapa kementerian yang digawangi oleh Johnny G. Plate ini tidak memblokir situs judi online," tulis Change.org dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca Juga: LBH Jakarta Buat Posko Aduan Imbas Pemblokiran PSE Kominfo

Baca Juga: Judi Online Lolos PSE Tuai Kritik, Kominfo: Hanya Aplikasi Game 

1. Pemblokiran matikan konten kreator

Ilustrasi main game. (IDN Times/Mardya Shakti)

Petisi yang diajukan Fiqi berjudul “GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!" Petisi tersebut mempersoalkan keputusan Kemenkominfo yang memblokir Paypal dan beberapa situs lain.

“Tolong jangan blokir Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamers, pro player, esports, dan mereka pihak yang dirugikan.
Sedangkan judi online yang jelas merugikan dibiarkan saja?” tulis Fiqi.

Sampai Senin siang, petisi tersebut telah didukung oleh 952 orang.

2. Banyak yang mengais rezeki dari situs dan aplikasi yang diblokir

ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, ada pula petisi yang meminta Kemenkominfo dibubarkan. Petisi tersebut berjudul "#BUBARKANKemenkominfo” dan telah mendapat dukungan dari 624 orang.

“Pemerintah memblokir Steam, Epic Games, Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki,” kata pembuat petisi.

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Gamers Dukung Aturan PSE Kominfo

Baca Juga: Kominfo Blokir Situs Tak Daftar PSE, LBH Jakarta: Itu Otoriter

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya