Reaksi Orang Tua Reynhard Sinaga soal Kasus yang Menjerat Anaknya
Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Orang tua Reynhard Sinaga angkat bicara terkait vonis yang dijatuhkan Pengadilan Manchester, Inggris, kepada putranya yang disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris.
"Saya sudah menerima apa adanya, sesuai dengan perbuatannya. Tak usah lagi dibahas," kata orang tua Reynhard, S. Sinaga, seperti dikutip dari BBC Indonesia, Rabu (8/1).
Baca Juga: University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan Mengerikan
1. Hukuman seumur hidup setelah perkosa lebih dari 100 pria
Reynhard Sinaga, 36 tahun, divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena 159 kasus pemerkosaan dan 48 serangan seksual.
Dia melakukan aksi bejatnya dengan menyasar pria muda berusia 20 tahunan yang tengah berkumpul atau minum di klub malam.
Selain memperkosa, Reynhard juga mendokumentasikan tindakan jahatnya. Pengadilan Manchester menjatuhi hukuman seumur hidup serta diharuskan menjalani minimal 30 tahun masa tahanan, sebelum diizinkan mengajukan pengampunan.
Baca Juga: Istana: Mau Tidak Mau Kasus Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia