Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Polda, LBH Ragukan Hasilnya
Timbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim investigasi Polri bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mulai gelar rekonstruksi insiden Kanjuruhan, yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu. Rekonstruksi dilakukan di lapangan sepak bola Mapolda Jawa Timur, bukan di Stadion Kanjuruhan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, Daniel Siagian menerangkan, pengusutan tragedi Kanjuruhan ini termasuk dalam kepentingan publik, khususnya bagi korban dan Aremania.
"Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim. Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," kata dia, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal Dilakukan
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Fokus pada 3 Tersangka
1. Minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi ini
LBH pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (LBH pos Malang, YLBHI, LBH Surabaya, IM57+ Institute, Lokataru) menilai, bahwa keterlibatan publik untuk memantau jalannya rekonstruksi seharusnya bisa menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ini.
"Terlebih lagi, minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut. Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban, hal itu sangat penting untuk menjamin keadilan bagi korban, serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan," katanya.