TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar di Polda, LBH Ragukan Hasilnya

Timbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi

Suasana doa bersama untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Jakarta, IDN Times - Tim investigasi Polri bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mulai gelar rekonstruksi insiden Kanjuruhan, yang terjadi 1 Oktober 2022 lalu. Rekonstruksi dilakukan di lapangan sepak bola Mapolda Jawa Timur, bukan di Stadion Kanjuruhan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, Daniel Siagian menerangkan, pengusutan tragedi Kanjuruhan ini termasuk dalam kepentingan publik, khususnya bagi korban dan Aremania.

"Rekonstruksi seharusnya dilakukan secara terbuka di Stadion Kanjuruhan, bukan secara tertutup di Polda Jatim. Rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, karena akan menimbulkan keraguan terkait transparansi hasil rekonstruksi," kata dia, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal Dilakukan  

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Fokus pada 3 Tersangka

1. Minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi ini

Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

LBH pos Malang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (LBH pos Malang, YLBHI, LBH Surabaya, IM57+ Institute, Lokataru) menilai, bahwa keterlibatan publik untuk memantau jalannya rekonstruksi seharusnya bisa menjadi prioritas utama dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang ini.

"Terlebih lagi, minimnya keterlibatan korban dalam rekonstruksi tersebut. Seharusnya keterlibatan publik dalam pemantauan rekonstruksi ini harus dilakukan terkhusus pihak saksi korban, hal itu sangat penting untuk menjamin keadilan bagi korban, serta agar fakta yang direkonstruksi secara terang-benderang dan tidak dikaburkan," katanya.

2. Penuntasannya dilakukan sungguh-sungguh dengan perjelas dugaan pelanggaran HAM

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Pihaknya menegaskan kembali agar Komnas HAM, TGIPF dan serta Polri bisa menyelidiki dan mendalami dugaan keterlibatan aktor lain selain aktor lapangan yang dijadikan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan dalam kerangka pertanggungjawaban komando.

"Maka proses penuntasan tragedi ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memperjelas dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan," ujar Daniel.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya