TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RI Dinilai Gak Jadi Bangsa Maju Jika Kasus Munir Tak Diusut Tuntas

Ada sejumlah alasan kasus pembunuhan Munir harus tuntas

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, sudah 17 tahun belum menemukan titik terang. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak agar pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 September 2004 itu harus dituntaskan.

Sekretaris Jenderal KASUM, Bivitri Susanti, menyebut sejumlah alasan yang mengharuskan kasus Munir selesai sampai ke akarnya. Ia menegaskan pembunuhan Munir bukan kasus kriminal biasa.

"Kalau ini tidak bisa dituntaskan percayalah kita tidak akan bisa jadi bangsa yang maju," kata Bivitri dalam acara 'Orasi Kebudayaan & Diskusi Publik: Kasus Munir adalah Pelanggaran HAM Berat' yang berlangsung secara daring, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Didesak Tetapkan Pembunuhan Munir Sebagai Pelanggaran Berat

1. Ada penyalahgunaan kekuasan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

KASUM menduga ada keterkaitan penyalahgunaan kekuasaan institusi negara dalam kasus pembunuhan Munir. Bahkan, uraian keterkaitan itu tertulis dalam laporan Tim Pencari Fakta (TPF).

Bivitri mengatakan Munir meninggal diduga karena aktivitasnya terkait dengan membela HAM.

"Terungkap dalam laporan oleh TPF di situ, institusi negara terlibat," kata dia.

2. Ancaman bagi pembela HAM dan tak boleh dibiarkan

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Bivitri kemudian mengungkapkan kasus pembunuhan Munir adalah ancaman bagi pembelaan HAM. Selain itu, ia menegaskan kasus pelanggaran HAM seharusnya tak boleh dibiarkan oleh negara.

"Gak ada negara hukum, percayalah, kalau pelanggaran HAM dibiarkan tanpa penyelesaian," ujarnya.

Baca Juga: Pollycarpus Wafat, KASUM Minta Kasus Munir Tak Berhenti Diselidiki

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya