TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Risma: Penyandang Disabilitas Bukan Aib, Tak Perlu Disembunyikan

Perekaman data untuk disabilitas perlu lebih diperhatikan 

Kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama dengan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto ke Rumah Masyarakat Disabilitas di Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/3/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jambi, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar pendataan untuk kaum disabilitas tidak disembunyikan. Risma tidak ingin kaum disabilitas dianggap sebelah mata.

"Tolong gak perlu disembunyikan, tidak ada orang sempurna di dunia ini, sering kali kadang disembunyikan seolah-olah itu aib, banyak yang kami datangi ngomong ini aib untuk keluarganya padahal bukan (aib)," kata Risma saat mengunjungi seorang anak disabilitas di Telanaipura, Jambi, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Mensos Risma Resmikan Community Center buat Suku Anak Dalam di Jambi

Baca Juga: Jalan Kelam Kaum Disabilitas Korban Kekerasan Seksual

1. Pemda diminta lebih perhatikan pendataan bagi disabilitas

Kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama dengan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto ke Rumah Masyarakat Disabilitas di Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/3/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia berharap agar pemerintah daerah memperhatian isu perekaman data bagi kaum disabilitas.

Jika data sudah terekam mereka bisa mengakses bantuan yang diberikan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, Risma menyampaikan pihaknya juga berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengkoordinasikan kebutuhan kaum disabilitas.

"Ini rutin kok kita lakukan, jadi kemarin kita minta ke kemenkes untuk lakukan itu mereka butuh angkutan dan sebagainya," ujarnya.

2. Jemput bola karena pendataan adalah hak sipil

Kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama dengan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto ke Rumah Masyarakat Disabilitas di Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/3/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Risma mengatakan perekaman KTP adalah hak-hak sipil sebagai warga negara, pemerintah harus menjemput bola agar masyarakat yang tak bisa mengakses karena keterbatasan diri bisa dipermudah.

"Karena itu pemerintah harus turun bagaimana merekam itu. Ini saya lakukan, orang gilapun saya rekam kok, ODGJ kami rekam," katanya.

Baca Juga: Percepatan Bansos di Lampung, Mensos: Lansia dan Disabilitas Prioritas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya