Satgas COVID-19: Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin, Berisiko Kebocoran Data
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat tak perlu mencetak sertifikat vaksin. Sebab, kata dia, sertifikat berisi data pribadi yang berpotensi terjadi kebocoran.
"Masyarakat tidak perlu mencetak sertifikat vaksin untuk dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran, penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Wiku dalam keterangan persnya, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Syarat Baru Naik Transjakarta, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin COVID
1. Di sertifikat vaksin ada QR Code berisi data pribadi
Wiku mengungkapkan, masyarakat dapat mengunggah aplikasi PeduliLindungi agar tidak perlu mencetak sertifikat vaksin.
"Di dalam sertifikat vaksin terdapat QR Code yang berisi data pribadi, maka masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi PeduliLindungi," ujarnya
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Epidemiolog UI: Saya Dukung