TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Nemangkawi Masih Jaga Keamanan Papua Usai KKB Dicap Teroris

Polisi belum menurunkan Densus 88

Ilustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masih dilakukan oleh Satgas Nemangkawi.

"Di bawah komando dari Asops Kapolri tentunya sudah memetakan di sana, kita saling koordinasi antara TNI-Polri dan kepolisian setempat dan pemda," kata Argo, di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

 

Baca Juga: KKB Bakar Sekolah dan Puskesmas di Ilaga Papua

1. Densus 88 belum diturunkan

Ilustrasi Densus 88. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Argo mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menurunkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk penegakkan hukum di Papua, usai pemerintah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris.

"Belum ada. Nemangkawi TNI dan Polri yang kerja," ujar dia.

2. Menggunakan pendekatan soft power pada masyarakat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Dok. Humas Mabes Polri)

Argo mengatakan, pihaknya tak ingin menciptakan rasa takut di tengah masyarakat Papua, karena itu polisi melakukan pendekatan soft dan hard power

Soft power yang dimaksud adalah memberikan pencegahan seperti kegiatan keterampilan bagi masyarakat Papua.

"Ini menjadi bagian daripada soft power yang kita lakukan, dan kemudian juga mengajak menumbuhkan rasa nasionalisme di sana," ujar dia.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan KKB Papua Akan Ditindak dengan UU Terorisme

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya