TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu dari Sembilan Tersangka Pesta Gay di Jaksel Ternyata Positif HIV

Mereka ditahan di sel berbeda dengan tahanan lain

Konferensi Pers Kasus Pesta Gay (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suites, Jakarta Selatan.

Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari sembilan tersangka ini ternyata positif mengidap penyakit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV).

"Di antara sembilan penyelenggara ini, memang ada satu yang terkena HIV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Rumah Sakit di Jakarta Nyaris Penuh hingga Penggerebekan Pesta Gay

1. Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan

Konferensi Pers Kasus Pesta Gay (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dengan adanya temuan satu orang yang positif HIV ini, polisi akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka lainnya.

Saat ini, mereka akan ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lain di Polda Metro Jaya.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk bisa mengecek lagi," kata Yusri.

2. Sebanyak 47 saksi tidak ditahan

Konferensi Pers Kasus Pesta Gay (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek kegiatan pesta gay di apartemen Kuningan Suites, Setiabudi Utara Raya, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu 29 Agustus 2020. Sebanyak 56 orang diamankan dalam penggerebekan ini

"Sembilan tersangka penyelenggaranya langsung, 47 saksi tidak ditahan," kata Yusri dalam rilis di Polda Metro Jaya, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan, 9 Orang Ditahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya