Satu dari Sembilan Tersangka Pesta Gay di Jaksel Ternyata Positif HIV
Mereka ditahan di sel berbeda dengan tahanan lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta sesama jenis atau gay di Apartemen Kuningan Suites, Jakarta Selatan.
Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu dari sembilan tersangka ini ternyata positif mengidap penyakit "Human Immunodeficiency Virus" (HIV).
"Di antara sembilan penyelenggara ini, memang ada satu yang terkena HIV," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Rumah Sakit di Jakarta Nyaris Penuh hingga Penggerebekan Pesta Gay
1. Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan
Dengan adanya temuan satu orang yang positif HIV ini, polisi akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka lainnya.
Saat ini, mereka akan ditempatkan di sel terpisah dari tahanan lain di Polda Metro Jaya.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kesehatan untuk bisa mengecek lagi," kata Yusri.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Apartemen Jakarta Selatan, 9 Orang Ditahan