Satu Tersangka Mutilasi di Apartemen Kalibata Ditembak karena Melawan
Tersangka berusaha melawan polisi saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kasus mutilasi jasad manajer muda Rinaldi Harley Wismanu (33) yakni Djumadil Al Fadjar (26), ditembak polisi saat akan ditangkap.
Tindakan ini dilakukan polisi karena tersangka berusaha melawan saat akan ditangkap pada Rabu 16 September 2020.
"Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Jumat (18/9/2020).
Karena itulah, tersangka Djumadil menggunakan kursi roda dan kakinya diperban saat ditampilkan dalam ekspose kasusnya, Kamis 17 September 2020 sore.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata
1. Tersangka Laeli tidak melawan saat ditangkap
Polisi pertama kali menangkap tersangka Laeli Atik Supriyatin (27). Perempuan itu, kata Yusri, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dua tersangka ini ditangkap di kontrakannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Pertama menangkap LAS, yang bersangkutan kooperatif," ujar Yusri.
Baca Juga: Mayat Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Apartemen Kalibata City