Sekjen KKP Ditarik ke Mabes Sebelum Edhy Ditangkap KPK, Ini Kata Polri
Dia dimutasi menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Komjen Pol Antam Novambar ditarik kembali ke Mabes Polri sejak 16 November 2020. Padahal masa jabatannya di KKP baru berakhir pada 1 Desember 2020.
Penarikan Antam dari Kementerian tersebut hanya beda beberapa hari dengan penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu dini hari tadi.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono buka suara ketika ditanya apakah penarikan Antam berkaitan dengan penangkapan Edhy.
"Kalau tentang penangkapan silakan tanya ke KPK. Terkait TR (telegram) sudah jelas itu disebutkan dalam rangka pensiun, bulan ini beliau (Antam) pensiun," kata Awi saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Prabowo Subianto Sudah Terima Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK
1. Antam dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri
Penarikan Antam termaktub dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.
Dalam surat telegram tersebut memang dituliskan bahwa Antam ditarik dari jabatannya sebagai Sekjen dan dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati)Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) dalam rangka pensiun. Namun dia masih menempati posisi sebagai sekjen KKP.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo?