Selain Dugaan Penghinaan Rizieq, Konten Medsos Nikita Juga Dilaporkan
Nikita dilaporkan setelah sebut Rizieq tukang obat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan selebritas Nikita Mirzani kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, kini dibawa ke ranah hukum oleh Forum Masyarakat Pecinta Umat (FMPU) DKI Jakarta.
Nikita dilaporkan setelah diduga menghina Rizieq dengan sebutan "tukang obat". Bukan hanya itu, media sosial milik Nikita juga turut dilaporkan karena dinilai mengandung unsur pornografi.
"Kami dari forum masyarakat pecinta ulama DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani, yang telah diduga melakukan sebuah tindakan atau dugaan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama, yakni Habib Rizieq Shihab. Dan yang kedua adalah laporan tentang perbuatan atau perilaku asusila atau bisa dikatakan pornografi, sebagaimana akun sosial media yang dilakukan oleh saudari Nikita Mirzani," kata Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Saifudin di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Diancam akan Dikepung Massa Rizieq, Rumah Nikita Mirzani Dijaga Polisi
1. FMPU DKI Jakarta tidak berkoordinasi dengan Rizieq
Tanpa koordinasi dengan Rizieq Shihab dan FPI, FMPU DKI Jakarta melaporkan kasus ini atas dasar kecintaan kepada ulama.
"Saya tidak ada koordinasi dengan Beliau, yang jelas kita ini Forum Masyarakat Pecinta Ulama," ujar Saifudin.
Saifudin juga menanggapi rencana Nikita yang turut melaporkan penghinaan kepadanya. Menurut dia, itu hak seseorang sebagai warga negara.
"Itu wajar-wajar saja ini, kan negara kita negara hukum," kata dia.
Baca Juga: Diduga Hina Rizieq, Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini