TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain Paksa Pacar Aborsi, Bripda RB Disebut Miliki Selingkuhan

Korban juga dipaksa gugurkan kandungan dengan berbagai cara

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Siti Aminah Tardi, menyebut Bripda RB tak hanya memaksa pacarnya, NW yang berstatus mahasiswi di Malang, untuk dua kali aborsi. Menurut informasi yang didapat, kata dia, Bripda RB memiliki hubungan dengan perempuan lain namun tak mau putus dengan NW.

Ia menagatakan kondisi tersebut membuat NW tak berdaya, merasa dicampakkan dan disia-siakan hingga berkeinginan menyakiti diri sendiri.

"Misalnya ketika terinformasi bahwa pelaku membangun relasi dengan perempuan lain. Korban sempat memukul batu ke kepalanya dan sempat dirawat, berdasarkan konsultasi psikiater dan psikolog korban didiagnosa OCD dan gangguan psikosomatik lainnya," kata Siti dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Komnas Perempuan Ungkap NW Sempat Minta Bantuan Sebelum Meninggal

1. NW terjebak dalam hubungan yang mengeksploitasi diri secara seksual

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Siti menyebutkan NW terjebak dalam siklus hubungan kekasih yang mengeksploitasi dirinya secara seksual. Hal tersebut berujung pada kehamilan yang tak diinginkan dan pemaksaan aborsi.

"Pelaku yang memiliki profesi sebagai polisi mamaksa menggungurkan kehamilan, walaupun korban berkali-kali menolak menggugurkan kandungannya," kata Siti.

NW ditemukan tak bernyawa di dekat pusara ayahnya di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021). Dia diduga mengakhiri hidup dengan meminum racun.

2. Korban dipaksa konsumsi obat penggugur kandungan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

NW, kata dia, dipaksa Bripda RB mengonsumsi obat penggugur kandungan seperti pil KB, obat hingga jamu. Siti mengungkapkan Bripda RB juga memaksa korban NW melakukan hubungan seksual di tempat-tempat yang tidak wajar.

"Juga melakukan pemaksaan melakukan hubungan seksual di tempat-tempat yang tidak wajar, karena anggapan sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan," kata Siti.

"Pemaksaan aborsi kedua bahkan ini dengan cara memasukkan obat ke vagina korban," ujarnya.

3. Keluarga Bripda RB disebut tolak nikahkan keduanya

Ilustrasi Menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Upaya korban NW dan Bripda RB untuk dinikahkan justru ditolak pihak keluarga Bripda RB. Siti mengatakan keduanya meminta hal tersebut pada Agustus 2021 dengan alasan Bripda RB masih memiliki kakak perempuan yang belum menikah dan mempertimbangkan karier pelaku sebagai polisi.

"Bahkan di kehamilan yang kedua ketika itu ibu korban berkomunikasi dengan keluarga tuduhan itu menjebak dan sebagainya, meninggalkan luka yang mendalam, terlebih kemudian diproses pemaksaan aborsi yang kedua ayah dari korban meninggal dunia," kata dia.

Baca Juga: Polri Pecat Bripda RB, Polisi yang Minta Pacar Aborsi 2 Kali

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya