TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Semua Faskes di DKI Kini Layani Penyuntikan Vaksin Pfizer dan Moderna

Layanan vaksinasi juga terbuka di hari Sabtu dan Minggu

ilustrasi vaksin Moderna (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Jakarta Pusat - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru terkait vaksinasi COVID-19. Mulai Kamis 16 September 2021, semua fasilitas kesehatan (faskes) dan sentra vaksin di DKI melayani vaksinasi dengan semua jenis vaksin yakni Sinovac, Astra Zenecca, Moderna, dan Pfizer. 

"Layanan vaksinasi jenis Moderna dan Pfizer tersedia di seluruh faskes dan sentra vaksin di Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Pemprov DKI: Vaksin Moderna dan Pfizer Terbuka Bagi Umum

1. Vaksin Moderna bisa untuk semua warga Indonesia tanpa melihat domisili KTP

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (IDN Times/Aryodamar)

Widyastuti menjelaskan, vaksin Moderna bisa disuntikkan bagi warga negara Indonesia tanpa memandang status domisili KTP.

Sedangkan untuk jenis Pfizer, hanya rumah sakit vertikal seperti milik Kementerian Kesehatan dan fasilitas kesehatan (faskes) di bawah naungan Kementerian Kesehatan, serta faskes TNI/Polri yang bisa menyuntikkan untuk WNI ber-KTP seluruh Indonesia.

"Faskes di luar itu, hanya bisa menyuntikkan Pfizer bagi WNI ber-KTP DKI Jakarta dan domisili di Jakarta," kata dia.

2. Penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer fokus pada dosis satu

ilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Dia menjelaskan, vaksin Moderna dan Pfizer diberikan pada sasaran dosis satu. Vaksin Pfizer diberikan untuk sasaran usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil. Sementara vaksin Moderna diberikan bagi usia 18 tahun ke atas dan ibu hamil.

"Orang dengan immunocompromised, seperti penyakit komorbid berat, penyakit autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan harus sesuai dengan rekomendasi dokter. Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan RSUD apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut pada calon peserta vaksin, sesuai dengan indikasi medis," ujar Widyastuti.

Baca Juga: Ini Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Moderna di DKI, Terbuka buat Umum 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya