Siap-Siap, Registrasi Kartu SIM Handphone Akan Pakai Data Biometrik
Cara ini dianggap dapat mencegah pencurian data pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan menerapkan rekam biometrik untuk registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) telepon seluler atau handphone (HP). Data biometrik yang dimaksud berupa foto wajah, sidik jari, dan Iris mata.
"Solusi ini akan jadi salah satu yang akan kami bicarakan ke operator dan Dukcapil, (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)” kata anggota BRTI, I Ketut Kresna Mukti, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM dari Kartu SIM, Kemkominfo Akan Panggil Provider
1. Data biometrik menjadi pelengkap data primer di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Langkah ini diwacanakan setelah terjadinya kasus pembobolan rekening bank wartawan senior, Ilham Bintang, yang diretas melalui kartu SIM Handphone-nya.
"Akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga," ujar Ketut Kresna.
Baca Juga: Gunakan NIK Tanpa Izin, Pembuat Kartu SIM Ilegal Ditangkap