TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-Siap, Registrasi Kartu SIM Handphone Akan Pakai Data Biometrik

Cara ini dianggap dapat mencegah pencurian data pribadi

Penjelasan Kominfo mengenai kasus pembobolan rekening bank lewat pergantian SIM Card (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan menerapkan rekam biometrik untuk registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) telepon seluler atau handphone (HP). Data biometrik yang dimaksud berupa foto wajah, sidik jari, dan Iris mata. 

"Solusi ini akan jadi salah satu yang akan kami bicarakan ke operator dan Dukcapil, (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)” kata anggota BRTI, I Ketut Kresna Mukti, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM dari Kartu SIM, Kemkominfo Akan Panggil Provider

1. Data biometrik menjadi pelengkap data primer di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Langkah ini diwacanakan setelah terjadinya kasus pembobolan rekening bank wartawan senior, Ilham Bintang, yang diretas melalui kartu SIM Handphone-nya.

"Akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga," ujar Ketut Kresna.

2. Dianggap lebih bertanggung jawab dibanding proses verifikasi biasa

(Ilustrasi) IDN Times/Lazuardi Putra

Ketut Kresna menilai, penggunaan data biometrik dapat lebih bertanggung jawab terhadap validitas data pengguna SIM card dan bisa diterapkan untuk hal lain, seperti akun bank atau akun pembayaran digital, dan hanya berlaku untuk pengguna baru saja.

Dengan adanya metode biometrik ini, apalagi setelah kasus Ilham Bintang, Kominfo dan BRTI berharap penyalahgunaan data pribadi bisa berkurang dan semakin tidak ada celah.

Baca Juga: Gunakan NIK Tanpa Izin, Pembuat Kartu SIM Ilegal Ditangkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya