Sipir Lapas di Lampung Pamer Harta, Menkumham Usut Unsur Pidana
Dhawang kerap pamerkan motor Harley hingga kolam renang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan, pihaknya bakal menelusuri unsur pidana yang menjerat Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Lampung yakni Dhawang Delvi yang viral karena memerkan harta kekayaan.
"Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," kata dia kepada awak media, di Jakarta, Jumat (29/4/2023).
Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Pamer Harta Sipir Lapas Dhawank Delvi Terungkap!
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Selong Memperoleh Remisi Lebaran
1. Motor Harley Davidson disebut sebagai pinjaman
Dia mengungkapkan, sudah ada pemeriksaan soal harta kekayaan yang dimiliki Dhawang, termasuk memeriksa kolam renang yang dipamerkannya di dalam rumah.
Termasuk kepemilikan motor Harley Davidson yang belakangan diketahui sebagai motor pinjaman.
"Motor itu motor pinjaman, sedang dicek semua," kata dia.
Baca Juga: Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Meninggal Tersengat Listrik
Baca Juga: Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi