TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sipir Lapas di Lampung Pamer Harta, Menkumham Usut Unsur Pidana

Dhawang kerap pamerkan motor Harley hingga kolam renang

Aksi pamer kemewahan diduga dilakukan sipir Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Dhawank Delvi. (Twitter.com/PartaiSocmed).

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan, pihaknya bakal menelusuri unsur pidana yang menjerat Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Lampung yakni Dhawang Delvi yang viral karena memerkan harta kekayaan.

"Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," kata dia kepada awak media, di Jakarta, Jumat (29/4/2023).

Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Pamer Harta Sipir Lapas Dhawank Delvi Terungkap!

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Selong Memperoleh Remisi Lebaran

1. Motor Harley Davidson disebut sebagai pinjaman

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers kasus penyelundupan motor Harley Davidson melalui pesawat Garuda 051219. (ANTARA FOTO)

Dia mengungkapkan, sudah ada pemeriksaan soal harta kekayaan yang dimiliki Dhawang, termasuk memeriksa kolam renang yang dipamerkannya di dalam rumah.

Termasuk kepemilikan motor Harley Davidson yang belakangan diketahui sebagai motor pinjaman.

"Motor itu motor pinjaman, sedang dicek semua," kata dia.

Baca Juga: Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Meninggal Tersengat Listrik

2. Telusuri dugaan monopoli kantin lapas

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pihaknya juga tengah menelusuri isu soal monopoli yang dilakukan Dhawang di kantin Lapas Kelas IA Rajabasa.

"Ini sedang dicek berapa besar dan apakah benar apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin. Saya sudah dengar Kakanwil sudah memberi penjelasan, ya," ujarnya.

Baca Juga: Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya