Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi

Seorang petugas meninggal dunia saat diserang

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengutuk keras penyerangan yang dilakukan tiga Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan kepada petugas Imigrasi dan personel Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Aksi itu mengakibatkan satu petugas Imigrasi meninggal dunia.

"Kami mengutuk perbuatan keji tersebut dan meminta agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman berat," kata Yasonna dikutip dari Instagram milik @yasonna.laoly, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Teroris Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi hingga Tewas

1. Yasonna turut berduka cita atas meninggalnya seorang petugas imigrasi

Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas ImigrasiMenteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjenguk petugas imigrasi yang jadi korban penusukan. (instagram.com/yasonna.laoly)

Yasonna mengungkapkan, kondisi petugas yang terluka dan menjalani perawatan saat ini masih cukup parah, tetapi sudah mulai stabil.

Meski demikian, seorang petugas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Imigrasi Kemenkumham atas nama Adi Widodo meninggal dunia akibat penyerangan tersebut.

"Atas nama keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM, saya mengucapkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Alm. Adi Widodo, semoga husnul khotimah," katanya.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Tewas Diserang Teroris Uzbekistan, Ini Kronologinya

2. Tiga WNA mencoba untuk melarikan diri

Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas ImigrasiMenteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjenguk petugas imigrasi yang jadi korban penusukan. (instagram.com/yasonna.laoly)

Dia menerangkan, tiga WNA Uzbekistan yang melakukan penyerangan tersebut, sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. 

Mereka melakukan propaganda terorisme di media sosial dan ditempatkan di Rumah Detensi Kanim Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

"Kemarin subuh, mereka mencoba melarikan diri dengan menyerang tiga orang petugas imigrasi dan dua orang anggota Densus 88 yang ditugaskan menjaga deteni WNA tersebut," katanya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan Penyebar Propaganda di Medsos

3. Tiga WNA serang petugas

Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas ImigrasiJuru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, tiga dari empat teroris asal Uzbekistan menyerang petugas hingga menimbulkan korban tewas dan berupaya melarikan diri dari rumah detensi di Jakarta Utara. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka mencoba kabur karena takut dideportasi ke negara asal.

"Jadi diketahui atau ditemukan fakta bahwa rencana mereka melarikan diri mulai muncul setelah mereka dikunjungi petugas konsulat Kedubes Uzbekistan di Jakarta. Mereka tidak ingin dideportasi ke negara asalnya karena akan menghadapi ancaman hukuman yang lebih berat di negaranya," ujar Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers pada Selasa (11/4/2023).

4. Penyerangan terjadi saat sahur

Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas ImigrasiKepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama (kiri), Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah), dan Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar (kanan). (IDN Times/Aryodamar)

Tiga dari empat teroris itu membobol ruang detensi tempat mereka ditahan, kemudian menyerang petugas dengan pisau yang didapat dari pantry. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB, ketika petugas sedang sahur.

"Mereka mendatangi atau menyerang petugas yang sedang makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan salat subuh," ujarnya.

Penyerangan itu menyebabkan seorang petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia karena luka tusuk. Selain itu, petugas Imigrasi, Dikky Firstho Damas serta Bripda Dendri dan Bripda Bahrain dari Densus 88 Polri luka-luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.

"Kami bersama-sama mengutuk keras tindakan atau serangan yang dilakukan terhadap petugas yang bertugas di kantor tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Kapolri Minta Maaf Banyak Anggota Polri Lakukan Pelanggaran

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya