TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswi SMP Difabel di Blora Diperkosa 6 Pria, Kini Hamil 7 Bulan

KemenPPPA upayakan pemenuhan hak korban

Ilustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Seorang bocah disabilitas di Cepu, Blora, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan enam orang. Korban masih duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengungkapkan pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memberi hukuman pelaku sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap semua terduga pelaku bisa segera ditangkap. Kami mendukung kerja keras pihak aparat kepolisian yang masih memburu para terduga pelaku. KemenPPPA akan terus mengawal kasus ini bersama APH dan Dinas PPPA setempat, agar para pelaku dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Nahar dalam keterangannya, dilansir Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Anak Korban Pemerkosaan Lansia di Jaktim Dapat Layanan Psikologis

1. Korban mengalami pemerkosaan sejak 2022 dan tengah hamil

Ilustrasi hamil (IDN Times/Mardya Shakti)

KemenPPPA menjelaskan dari hasil penyelidikan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan hasil koordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Blora dan kepolisian Cepu, korban mengalami pemerkosaan sejak 2022 di tiga lokasi.

Tiga lokasi tersebut yakni di tempat pencucian motor tempat kerja pelaku, pasar swalayan, dan rumah korban. Pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang. Bahkan saat ini siswi disabilitas itu dalam kondisi hamil tujuh bulan. 

Baca Juga: Delegasi 13 Negara Puji Inovasi dan Karya Penyandang Disabilitas RI 

2. Korban saat ini tinggal bersama orangtuanya

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Blora juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, supaya ada pendampingan bagi korban berupa visum, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan psikolog. 

“Saat ini, korban tinggal bersama kedua orangtuanya, kami akan terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Kami juga memastikan agar korban tetap mendapatkan hak pendidikannya,” kata Nahar. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya