TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tantangan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan di Daerah Pedalaman

Bayar biaya dan jarak penjangakauan yang jauh

Tersangka KG (duduk) saat diamankan petugas Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Senin (18/3/2024). ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengungkapkan tantangan besar dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah pedalaman.

Bahrul Fuad atau yang kerap disapa Cak Fu menjelaskan betapa sulitnya proses penjangkauan dan penanganan kasus tersebut, terutama dalam hal aksesibilitas dan biaya.

"Untuk satu kasus saja Itu penjangkauan ke rumah korban yang kebanyakan mereka juga biasanya hidup di pedalaman jauh dari akses transportasi. Nah, itu untuk visum saja misalkan," kata dia dikutip Selasa (26/3/2024).

1. Jarak penjangkauan yang jauh

Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan dan dikenal sebagai aktivis gerakan inklusi disabilitas. (dok. IDN Times/Istimewa)

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah jarak yang jauh antara tempat tinggal korban dengan pusat layanan dan kepolisian. Contohnya saat pengaduan, lembaga layanan akan menjangkau ke rumah korban.

Cak Fu mengatakan di Brebes, Banten, dan Maluku Utara, perjalanan dari kota ke tempat tinggal korban bisa memakan waktu hingga tiga jam, bukan dalam konteks macet kota besar seperti Jakarta, melainkan perjalanan melintasi jarak yang jauh.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak oleh Orang Terdekat Harus Diwaspadai

2. Biaya visum yang dibayar sendiri

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya masalah jarak, namun juga biaya yang harus dikeluarkan oleh korban dalam proses penanganan kasus.

Cak Fu menyoroti bahwa korban sering kali harus membayar sendiri untuk proses visum, yang dapat menjadi beban tambahan bagi mereka yang sudah dalam situasi sulit.

"Ada beberapa kebijakan dari pemerintah daerah yang memiliki kebijakan bahwa visum ditanggung misalkan di Lombok Timur itu ditanggung oleh pemerintah daerah. Tapikan tidak semua pemerinayh daerah punya kebijakan itu visum ya harus bayar," katanya.

Baca Juga: Honorer Damkar Diduga Cabuli Putrinya, Korban Dilingkupi Ketakutan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya