Tergerus Pandemik, Pendapatan Daerah DKI Jakarta Tak Sesuai Harapan
DPRD DKI sebut hal tersebut wajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pendapat daerah tahun anggaran 2020 DKI Jakarta ditargetkan sebesar Rp57,23 triliun, namun baru terealisasikan Rp55,89 triliun atau 97,65 persen. Artinya pendapatan daerah DKI Jakarta di masa pandemik COVID-19 meleset lebih dari Rp2 triliun.
Salah satu komponennya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta yang teralisasi di tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp37,41 triliun. Hal ini dijelaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
"Pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi Rp37,41 triliun atau 98,24 persen dari target Rp38,08 triliun," ujar Riza dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Revisi Perda COVID-19 DKI Jakarta Dinilai Sepihak dan Salahkan Warga
1. Rincian PAD yang dilaporkan
Rincian PAD yang dilaporkan adalah mulai pajak daerah sebesar Rp31,89 triliun setara 98,20 persen dari target Rp32,48 triliun. Lalu, retribusi daerah sebesar Rp496,33 miliar atau 105,96 persen dari target Rp468,41 miliar.
Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp672,49 miliar atau 79,63 persen dari target Rp844,47 miliar. Selanjutnya, pendapatan asli daerah lainnya sebesar Rp4,36 triliun dari target Rp4,29 triliun.
Baca Juga: Influencer Klaim Dapat Vaksin Dosis Ketiga, DPRD DKI: Itu Hoaks!