Tersangka Penghina Ahok Mengaku Emosi dan Ingin Minta Maaf
Dia mengaku menyesal dan tak kuat menjalani hukuman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah mengamankan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap komisaris utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keduanya merupakan anggota komunitas penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan, yang bernama Veronica Lovers.
Kedua tersangka melakukan dugaan penghinaan melalui media sosial Instagram, dengan nama @ito.kurnia berinisial KS, dan @an7a_s679 berinisial EJ. Satu akun dengan nama @an7a_s67 atau EJ diduga telah dihapus.
Salah seorang tersangka yakni KS (67) mengaku menyesal atas perbuatannya, dia mengaku melakukan ini karena faktor emosi.
"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi," kata KS di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Polisi: Tersangka Penghina Ahok Tergabung di Komunitas Veronica Lovers
1. Tersangka emosi karena merasa posisi yang sama seperti Veronika Tan
KS mengaku emosi karena pernah merasakan posisi yang sama seperti yang dialami mantan istri Ahok, Veronika Tan yang sudah diceraikan. Dia melalukan penghinaan pada Puput Nastiti Devi, ibunda Ahok, bahkan anak mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
"Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami seperti yang dialami Bu Vero," kata dia.
Baca Juga: Polisi Amankan Satu Tersangka yang Diduga Cemarkan Nama Baik Ahok