TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap! Ini Motif Brigjen Prasetijo Cetak Surat Jalan Joko Tjandra

Prasetijo dan Joko Tjandra sudah saling kenal sejak lama

Terpidana kasus cessie Bank Bali, yang sekarang buron dan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini, Djoko Tjandra (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Polisi menjelaskan motif di balik upaya Brigjen Prasetijo Utomo membantu buronan cessie bank Joko Tjandra dengan membuat surat jalan dan Surat Keterangan Bebas COVID-19.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, bahwa mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo membantu Joko dengan alasan sekadar ingin menolong.

"Mau menolong saja," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020)

Baca Juga: Joko Tjandra, Buron Licin yang Beraksi Lagi Usai 11 Tahun Menghilang 

1. Prasetijo dan Joko dikenalkan oleh teman mereka

Konferensi Pers Mabes Polri, Karonpenmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono (IDN Times/Lia Hutasoit)

Argo menjelaskan bahwa Prasetijo dan Joko Tjandra memang sudah mengenal satu sama lain. Hubungan mereka terjalin setelah keduanya dikenalkan oleh orang lain.

"Dikenalin temannya," kata Argo singkat.

2. Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan jadi tersangka

Foto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Joko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Prasetijo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembuatan surat jalan yang dikeluarkan pada buronan Joko Tjandra. Penetapan Prasetijo sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Perkembangan penanganan BJPU sebagai bentuk transparansi kita terhadap publik yang tentunya menunggu. Jadi hari ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk menerapkan tersangka saudara BJPU, berdasarkan LP A 397 V 2020 Bareskrim tanggal 27 Juli 2020 yang dilaksanakan pukul 10 (siang),” kata dia dalam telekonferensi di Mabes Polri Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Kawal Joko Tjandra, Polisi Akan Cek Rekening Brigjen Prasetijo 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya