Total 42 Saksi Diperiksa dalam Investigasi TGPF Intan Jaya
Hasil investigasi akan diumumkan Senin depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus kekerasan di Intan Jaya, Papua telah menyelesaikan laporan hasil investigasi mereka. Laporan tersebut berisi kesimpulan temuan serta keterangan sebanyak 42 saksi terkait penembakan empat orang warga termasuk Pendeta Yeremia Zanambani di Papua.
"Sudah ada 40 saksi, ditambah dari Pak Sugeng yang perorangan 2 orang," kata Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020). Sebanyak 40 orang saksi berada di Intan Jaya sedangkan dua saksi lainnya dari Jayapura.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Dipimpin Benny Mamoto
1. Saksi-saksi yang diperiksa oleh Tim Intan Jaya dan Tim Jayapura
Benny juga menjelaskan bahwa orang-orang yang diperiksa oleh Tim Intan Jaya terdiri dari istri, keluarga, serta orang-orang di Hitadipa yang kala itu memberikan pertolongan, membawa, hingga memakamkan korban.
Selain itu, ada 16 anggota TNI dan juga penyidik, hingga direktur penyidikan umum kepolisian juga dimintai keterangan. "Juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," kata dia.
Sedangkan Tim Jayapura melakukan komunikasi dengan LSM HAM, Komnas HAM, bahkan pihak dari Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua.
Baca Juga: Rampung, Mahfud MD Bakal Umumkan Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya