TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Total 42 Saksi Diperiksa dalam Investigasi TGPF Intan Jaya

Hasil investigasi akan diumumkan Senin depan

Menkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus kekerasan di Intan Jaya, Papua telah menyelesaikan laporan hasil investigasi mereka. Laporan tersebut berisi kesimpulan temuan serta keterangan sebanyak 42 saksi terkait penembakan empat orang warga termasuk Pendeta Yeremia Zanambani di Papua. 

"Sudah ada 40 saksi, ditambah dari Pak Sugeng yang perorangan 2 orang," kata Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (17/10/2020). Sebanyak 40 orang saksi berada di Intan Jaya sedangkan dua saksi lainnya dari Jayapura.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk TGPF Intan Jaya, Dipimpin Benny Mamoto 

1. Saksi-saksi yang diperiksa oleh Tim Intan Jaya dan Tim Jayapura

Ketua Lapangan TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto (Dok. TGPF Intan Jaya)

Benny juga menjelaskan bahwa orang-orang yang diperiksa oleh Tim Intan Jaya terdiri dari istri, keluarga, serta orang-orang di Hitadipa yang kala itu memberikan pertolongan, membawa, hingga memakamkan korban.

Selain itu, ada 16 anggota TNI dan juga penyidik, hingga direktur penyidikan umum kepolisian juga dimintai keterangan. "Juga beberapa saksi yang ada di Hitadipa, tapi saat itu dia tinggal di Sugapa," kata dia.

Sedangkan Tim Jayapura melakukan komunikasi dengan LSM HAM, Komnas HAM, bahkan pihak dari Pemerintah Provinsi Papua dan Polda Papua.

2. Laporan hasil investigasi diserahkan langsung ke Mahfud Senin (19/10/2020)

Tim TGPF Intan Jaya saat melakukan investigasi lapangan (Dok.TGPF Intan Jaya)

Tim pencari fakta yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD ini terdiri dari akademisi, kejaksaan, tokoh agama hingga pihak Polhukam sendiri.

TGPF Intan Jaya akan menyerahkan laporan tersebut langsung ke Mahfud pada Senin (19/10/2020). "Adapun hasilnya ini nanti kami akan menyerahkan kepada Bapak Menko, dan Bapak Menko sendiri pada hari Senin, yaitu hari kerja, akan disampaikan," kata Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soeswandono.

Baca Juga: Rampung, Mahfud MD Bakal Umumkan Hasil Investigasi TGPF Intan Jaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya