Tragedi Kanjuruhan dan Kekerasan, Tanda Polri Harus Reformasi Diri
Kepanikan muncul karena gas air mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, mengatakan perlu ada reformasi polisi. Seruan ini buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10/2022).
Reformasi yang ada di tubuh Bhayangkara itu, kata dia, berguna untuk memutus tindakan represif polisi kepada masyarakat. Bahkan hingga saat ini, masih ditemukan kekerasan yang terlegitimasi.
"Kita menegaskan, pertama pentingnya reformasi Polri ini sebagai salah satu upaya untuk memutus belenggu kekerasan, bahwa di tubuh aparat keamanan kita masih terjadi yang namanya bentuk-bentuk kekerasan yang sampai hari ini justru semakin terlegitimasi melalui insiden Kanjuruhan ini," kata dia, dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama dengan Korda Aremania secara daring, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Andika: 4 dari 5 Anggota TNI Akui Aniaya Aremania di Kanjuruhan
1. Kepanikan muncul karena gas air mata
Penggunaan gas air mata, dari keterangan saksi yang ada di lapangan maupun di tribune, kata dia, menjadi salah satu penyebab kerusuhan atau kepanikan suporter. Alhasil, para suporter berebut keluar dari stadion.
“Kita menduga gas air mata menjadi pemicu terjadinya tumpukan penonton yang ingin keluar mengingat aksesnya sangat sedikit,” ujar Daniel.
Baca Juga: Jokowi Berangkat ke Malang Beri Santunan Keluarga Korban Kanjuruhan