University of Manchester: Kasus Reynhard Sinaga Kejahatan Mengerikan
Universitas memberikan bantuan kontak khusus bagi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - University of Manchester, tempat Reynhard Sinaga menyelesaikan program magisternya, menyampaikan sikap terkait kasus yang menjerat alumninya itu. Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester karena 159 kasus pemerkosaan dan 48 serangan seksual.
Sikap ini disampaikan oleh University of Manchaster, Inggris, melalui laman resminya pada Senin (6/1) lalu.
Baca Juga: Istana: Mau Tidak Mau Kasus Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia
1. University of Manchester sebut kasus Reynhard sebagai kejahatan mengerikan
Pernyataan ini diunggah oleh University of Manchester untuk merespons vonis yang dijatuhkan Pengadilan Manchester kepada Reynhard. Universitas tersebut menyampaikan rasa simpati kepada korban.
"Perhatian dan simpati kami untuk para korban dari kejahatan mengerikan ini, serta mereka yang terdampak langsung maupun tidak dari kasus ini," tulis University of Manchester.
Baca Juga: Netizen Malu! Wajah Reynhard Sinaga Penuhi Halaman Depan Media Inggris