Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Disetop, Bagaimana Nasib Vaksinasi di DKI?
Wagub DKI sebut vaksin tak hanya AstraZeneca saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi respons terkait penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547.
"Memang vaksinkan ada beberapa, tidak hanya AstraZeneca. Jadi semuanya kita upayakan, sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada, terkait vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).
Penghentian sementara penggunaan vaksin asal Inggris ini dilakukan guna menguji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Fakta-Fakta Vaksin AstraZeneca yang Penuh Kontroversi
1. DKI mengikuti keputusan dan kebijakan dari pusat
Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arah kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin apapun yang disiapkan, kata Riza, jika dinyatakan aman oleh pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pasti bakal dijalankan oleh DKI Jakarta.
"Tugas kami hanya menyiapkan fasilitas kesehatan, pelaksanaan dari pada penyuntikan, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," ujar politikus Gerindra itu.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Jangan Langsung Kaitkan Kematian Trio dengan Vaksin