TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksin AstraZeneca CTMAV547 Disetop, Bagaimana Nasib Vaksinasi di DKI?

Wagub DKI sebut vaksin tak hanya AstraZeneca saja

Sebanyak 1,1 juta vaksin AstraZeneca mendarat di Indonesia. (Dok. Kemenkes)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi respons terkait penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch atau kumpulan produksi CTMAV547.

"Memang vaksinkan ada beberapa, tidak hanya AstraZeneca. Jadi semuanya kita upayakan, sampai hari ini kita terus mengikuti regulasi yang ada, terkait vaksin itu memang kewenangan pemerintah pusat," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021).

Penghentian sementara penggunaan vaksin asal Inggris ini dilakukan guna menguji toksisitas dan sterilitas yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Fakta-Fakta Vaksin AstraZeneca yang Penuh Kontroversi

1. DKI mengikuti keputusan dan kebijakan dari pusat

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti arah kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat. Vaksin apapun yang disiapkan, kata Riza, jika dinyatakan aman oleh pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pasti bakal dijalankan oleh DKI Jakarta.

"Tugas kami hanya menyiapkan fasilitas kesehatan, pelaksanaan dari pada penyuntikan, menyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya," ujar politikus Gerindra itu.

2. Hanya AstraZeneca batch CTMAV547 yang penggunaannya dihentikan sementara

Ilustrasi vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca dan Universitas Oxford. twitter.com/LeeJaeYong111/

Untuk diketahui, tidak semua vaksin AstraZeneca dihentikan penggunaanya. Hanya batch CTMAV547 yang penggunaannya dihentikan sementara.

"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari laman kemkes.go.id, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Jangan Langsung Kaitkan Kematian Trio dengan Vaksin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya