Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Respons Puspomad
Mobil disita, pengendara dan purnawirawan akan diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial dikejutkan dengan video seorang warga sipil yang mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit, terlihat mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.
Perekam video akhirnya mendatangi pengemudi dan menanyakan kepemilikan mobil tersebut, dan pria itu mengakui bahwa mobil tersebut miliknya. Saat ditanya terkait identitas keanggotaannya, pria itu malah meninggikan suara.
"Apa lu tanya gitu, yang boleh tanya gua polisi militer," jawab pria tersebut, seperti dikutip IDN Times, Minggu (4/10/2020).
Pria itu kemudian meralat pernyataannya dan mengaku bukan anggota TNI dan bercanda. Menanggapi kejadian tersebut, internal TNI AD akan segera menyelidiki hal ini.
1. Mobil yang dipinjampakaikan ke Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru itu dipakai pria berinisial SW
Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko, kendaraan dinas tersebut dipakai oleh pria berinisial SW dan kendaraan itu bukan kendaraan organik Puspomad.
"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo, mulai 2017 sampai saat ini, atas permohonan dari yang bersangkutan," kata Dodik dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Penembakan TNI dan Warga di Papua