TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria di Yogyakarta, Ini Kata YLBHI

YLBHI sebut itu pelanggaran konstitusi

Aksi penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). (Instagram.com/kabarsejuk and yayasanlbhindonesia)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang menunjukkan penutupan patung Bunda Maria di sebuah Rumah Doa Sasana di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023) beredar di masyarakat.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @yayasanylbhindonesia itu, tampak sebuah terpal biru besar menutupi patung Bunda Maria yang dilengkap dengan tali. Secara detail, akun itu menyebutkan lokasi penutupan patung berada di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Desa Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, Yogyakarta.

Baca Juga: Viral! Petugas Persulit Mobil Damkar Kota Bekasi Masuk Tol Jatiwarna

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

1. Penutupan patung Bunda Maria bagian dari pelanggaran konstitusi

Akun Instagram Kabar Sejuk dan YLBHI menyebut dugaan penutupan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu merupakan tindak lanjut kedatangan organisasi masyarakat sebelumnya yang menyampaikan ketidaknyamanannya.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur,  mengutuk keras tindakan penutupan patung Bunda Maria tersebut. Menurutnya, hal itu adalah bagian dari pelanggaran konstitusi.

"Pelanggaran di mana negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap pedunduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut percayaan masing-masing, pelanggaran tentang pasal kebebasan beragama yang dijamin penuh oleh konstitusi," katanya kepada IDN Times, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam karena Larang Pejabat Bukber

2. Presiden Jokowi perintahkan tak boleh larang hak warga

Presiden Jokowi ketika menerima kunjungan PM Yoshihie Suga ketika berkunjung ke Bogor (www.twitter.com/@jokowi)

Dia mengatakan, bahkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberi perhatian yang sangat ketat, yakni melarang seluruh aparat pemerintah, termasuk polisi untuk tidak memberikan hak warga negara.

"Ini adalah bagian dari pembangkangan terhadap perintah Presiden Jokowi," kata dia.

Baca Juga: YLBHI: Buktikan Secara Hukum Jika Negara Sesali Pelanggaran HAM Berat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya