Wacana Nama Ataturk, DPRD DKI Tagih Anies Penamaan Jalan Ali Sadikin
Ketua DPRD tagih Anies segera terbitkan Pergub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polemik penyematan nama presiden pertama Turki, Mustafa Kemal Ataturk, sebagai nama jalan di Jakarta ditanggapi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Dia mengungkapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lebih baik penuhi janji untuk segera mengubah nama jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, menjadi Jalan H. Ali Sadikin.
"Saya kembali meminta agar Gubernur Anies Baswedan untuk segera menerbitkan Pergub untuk mengubah nama Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, menjadi Jalan H. Ali Sadikin. Dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: PKS Tolak Tokoh Turki Kemal Ataturk Jadi Nama Jalan di Jakarta
1. Usulan ini sudah dilontarkan sejak Juni 2021
Pras, sapaan karibnya, mengungkapkan usulan ini sejatinya sudah disampaikan saat sidang Paripurna Istimewa DPRD, bertepatan perayaan HUT DKI Jakarta ke-474 pada Selasa, 22 Juni 2021 lalu.
"Saya juga berharap, dalam mengenang jasa-jasa beliau agar nama H Ali Sadikin dapat diabadikan pada gedung Blok G yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin," ujarnya.
Baca Juga: Waketum MUI Tak Setuju Kemal Ataturk Turki Akan Jadi Nama Jalan di DKI