TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKM

Nantinya bakal disampaikan oleh Anies

Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal segera rampung. Aturan itu bahkan sudah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Sudah ditandatangani tadi malam oleh Pak Gubernur," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: 3 Tuntutan Pengusaha Ritel Jelang PPKM Diterapkan

1. Tunggu Anies yang sampaikan Pergub ini

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Walaupun demikian, Ariza tak secara rinci menjelaskan kapan Pergub itu akan dipublikasikan dan seperti apa isinya. Dia hanya mengatakan bahwa pengumuman soal hal tersebut bakal disampaikan oleh Aniews Baswedan sendiri.

"Tunggu aja nanti akan disampaikan langsung oleh pak Gubernur," kata politisi Partai Gerindra itu.

2. Respons soal PPKM dari pusat, Anies sudah rencakankan keluarkan Pergub

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies sebelumnya memang sudah merencanakan untuk mengeluarkan Pergub pengetatan PSBB. Pergub itu nantinya akan dibuat sesuai arahan PPKM Jawa-Bali dari pemerintah pusat.

"Pak Gubernur hari ini sudah mengeluarkan Pergubnya, jadwalnya jadi diubah,” Kata Riza dalam tayangan di akun YouTube BNPB Indonesia Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Wagub Riza: PPKM Selaras dengan Keinginan Pemprov DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya