Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKM
Nantinya bakal disampaikan oleh Anies
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal segera rampung. Aturan itu bahkan sudah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Sudah ditandatangani tadi malam oleh Pak Gubernur," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: 3 Tuntutan Pengusaha Ritel Jelang PPKM Diterapkan
1. Tunggu Anies yang sampaikan Pergub ini
Walaupun demikian, Ariza tak secara rinci menjelaskan kapan Pergub itu akan dipublikasikan dan seperti apa isinya. Dia hanya mengatakan bahwa pengumuman soal hal tersebut bakal disampaikan oleh Aniews Baswedan sendiri.
"Tunggu aja nanti akan disampaikan langsung oleh pak Gubernur," kata politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: Wagub Riza: PPKM Selaras dengan Keinginan Pemprov DKI Jakarta