Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Tanah
Dirut Perumda Sarana Jaya tersangka korupsi tanah Munjul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, hari ini. Salah satunya adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta M Taufik.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 untuk tersangka YRC dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Munjul oleh PD Sarana Jaya
1. Dua saksi yang juga dipanggil KPK
Tiga orang itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya yakni Yoory C Pinontoan serta sejumlah tersangka lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dua saksi lainnya yang dipanggil adalah Pelaksana Harian Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah periode 2019, Riyadi, dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jaya, Sudrajat Kuswata.
Baca Juga: Kasus Tanah Munjul, KPK Cek Prosedur Pengeluaran Dana Sarana Jaya