TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wawancara Kursi Kosong Terawan, Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi

"Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden"

IDN Times/Reynaldy Wiranata

Jakarta, IDN Times - Aksi jurnalis Najwa Shihab yang melakukan wawancara kursi kosong untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, berujung pada pelaporan ke polisi.

Aksi Najwa di acara Mata Najwa tersebut menuai respons masyarakat dan menjadi trending topic di Twitter dan berbagai media sosial lainnya. Hal itu dilakukan perempuan yang kerap disapa Nana tersebut lantaran minimnya informasi publik yang disampaikan oleh Terawan.

Karena tindakannya itulah, sekelompok orang yang tergabung dalam Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Nana ke Polda Metro Jaya. 

""Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Najwa Shihab: Ide Bangku Kosong untuk Terawan Bukan Bentuk Persekusi 

1. Tindakan ini dikhawatirkan akan ditiru wartawan lain

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan anggota Komisi IX DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Dia khawatir jika tindakan yang dilakukan Nana ini akan ditiru oleh wartawan lainnya dan memberikan preseden yang buruk pada wartawan itu sendiri. Hal itulah yang menjadi dasar laporan tersebut.

"Kami diterima oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan kami akan segera menuju ke cyber Krimsus. karena ini urusannya dengan UU ITE dan menteri yang notabene adalah pejabat negara," ujarnya.

2. Najwa dituding lakukan cyber bullying

instagram.com/najwashihab

Silvia mengatakan bahwa Nana telah melakukan cyber bullying atau perundungan di dunia maya atau menggunakan teknologi digital. Karena narasumber tidak hadir dan kemudian wawancara tersebut dijadikan parodi.

"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri karena beliau adalah representasi dari  Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Baca Juga: Tamparan Keras! Monolog Najwa Shihab dengan Menkes Terawan Disorot

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya