Yayasan Krematorium: Biaya Kremasi Jenazah COVID-19 Rp7 Juta
"Kartel-kartel sudah tidak manusiawi."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol sekaligus pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Jakarta Utara, Jusuf Hamka, buka suara doal dugaaan adanya kartel kremasi yang meraup harga hingga puluhan juta untuk menangani pasien COVID-19.
"Saya sudah perintahkan mulai hari ini 19 Juli 2021 supaya menerima jenazah korban COVID dengan biaya hanya Rp7 juta, karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara-saudara kita sampai dengan harga Rp80 juta," katanya seperti dikutip dari akun instagramnya @jusufhamka, Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: BPOM: Hentikan Promosi Ivermectin sebagai Obat Pasien COVID-19
1. Layanan kremasi bisa bebas biaya jika ada surat keterangan tidak mampu
Jusuf Hamka meminta masyarakat mau melawan para kartel kremasi yang mematok harga hingga puluhan juta tersebut. Jasa pembakaran jenazah COVID-19 akan disediakan oleh krematrium Cilincing juga kata dia akan digratiskan.
"Saya akan mintakan supaya dibebaskan dari biaya alias gratis," kata dia
Untuk dapat layanan kremasi bebas biaya, warga hanya perlu membawa surat keterangan dari lurah atau camat.
Baca Juga: [UPDATE] 175,3 Juta Warga Dunia Sembuh dari COVID-19