TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Siap Coret Paslon yang Terbukti Lakukan Politik Uang

Jangan coba-coba ya!

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali mengingatkan pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 untuk menghindari politik uang. 

Baca juga: Sisa 1 Tahun Menjabat, Ini 3 Kekurangan Jokowi Menurut Gerindra

1. Banyak paslon memainkan politik uang

IDN Times/Linda Juliawanti

Ketua Bawaslu, Abhan, menyampaikan bahwa di masa kampanye ini sudah banyak pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang dan tengah menjalani proses hukum.

"Terkait dengan poltik uang sudah banyak yang kami lakukan, di Jabar (Jawa Barat) ada dua tervonis pidana money politics, di Sulawesi dan daerah lain juga ada," kata Abhan dalam deklarasi tolak politik uang dan adu domba di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/4). 

2. Bawaslu tak segan mendiskualifikasi paslon

IDN Times/Helmi Shemi

Abhan juga mengatakan pihaknya tak segan menindak paslon yang terbukti melakukan praktik politik uang.

"Bagi pelaku divonis, kalau terbukti yang melakukan itu paslon maka secara hukum nanti setelah berkekuatan hukum tetap bisa didiskualifikasi. Lalu kalau pelanggaran berupa administrasi money politics dilakukan paslon kemudian memenuhi kualifikasi terstruktur sistematis dan masif bisa melakukan putusan dengan sanksi administrasi tertinggi adalah diskualifikasi," ucap dia.

Menurut dia, tindakan diskualifikasi ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi paslon lain agar menjauhi praktik suap, korupsi, maupun jual-beli jabatan.

"Vonis money politik yang dilakukan oleh penegak hukum oleh Polisi, Jaksa, Bawaslu bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat, hukuman money politics itu bisa diberi bagi penerima dan pemberi," jelas Abhan.

Baca juga: Kisah Titi Anggraini: Kartini Pejuang Pemilu

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya